Sabtu, 17 November 2012

Jaminan Sosial ?? SJSN ?? Apasih ?????

          Kebutuhan dasar manusia amat sangat banyak, khususnya masyarakat Indonesia. Mereka berhak untuk mendapat kehidupan yang layak, kesejahteraan, keadilan, dan sebagainya. Nah, untuk menjamin masyarakat agar terpenuhi kebutuhan dan kesejahteraannya dibutuhkan suatu jaminan sosial. Jaminan sosial ini bisa dalam bentuk jaminan hari tua, jaminan kesehatan, dan lain-lain.
Selama ini yang kita tahu, jaminan sosial kebanyakan dikelola oleh swasta dan yang memiliki jaminan sosial hanya beberapa golongan orang yaitu orang-orang yang "berduit", sedangkan masyarakat dengan ekonomi lemah tidak memilikinya.
          Sebenarnya, sejak tahun 2009, pemerintah sudah menggagas dibentunya suatu jaminan sosial yang bisa mencakup seluruh lapisan masyarakat, yaitu SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional), dan pada tahun itu juga semestinya sudah dibentuk UU BPJS (Badan Pengelola Jaminan Sosial), akan tetapi hampir setahun tidak tercapai kesepakatan di antara sejumlah kementerian sehingga RUU BPJS dikembalikan lagi ke masing-masing kementerian untuk dibahas lagi namun juga tidak tercapai kesepakatan. Nah, rencananya, mulai tahun 2014, SJSN ini akan diberlakukan, namun sampai saat ini masih banyak juga pro dan kontra dari masyarakat, so, let see it...
          SJSN sendiri merupakan sistem jaminan sosial yang sistematik yang bertujuan untuk bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Apabila dilaksanakan dalam waktu dekat, SJSN dapat menjangkau seluruk masyarakat selama 5 tahun. Kerja dari SJSN ini adalah, masyarakat membayar iuran sekitar 27ribu/bulan. Iuran ini akan ditampung dan dikelola oleh BPJS sedemikian rupa dalam bentuk jaminan kesehatan, jaminan hari tua, jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja dan jaminan pensiun. BPJS ini juga merupakan gabungan beberapa perusahaan asuransi pemerintah maupun BUMN.
         Menurut saya, ide SJSN ini bagus, masyarakat tidak perlu bingung lagi saat mereka kekurangan uang untuk membayar biaya rumah sakit misalnya, mereka akan mendapatkan keringanan biaya karena mereka memiliki jaminan kesehatan yang uangnya mereka tabung dalam bentuk iuran tiap bulan kepada BPJS. Terutama untuk masyarakat dengan ekonomi lemah, mereka menjadi tidak merasa sangat terbebani dengan biaya rumah sakit (misalnya) yang dibayar hanya dalam beberapa hari karena mereka memliki jaminan kesehatan yang telah mereka bayar tiap bulan. Jadi, SJSN ini merupakan bentuk tabungan untuk sesuatu hal yang urgent, yang akan meringankan beban masyarakat. Akan tetapi, banyak juga yang memprotes kebijakan ini, justru malah dari masyarakat ekonomi lemah, misalnya buruh. Mereka beranggapan bahwa dengan SJSN ini justru akan membebani mereka, gaji mereka sebulan akan terkurangi, mereka merasa dikhianati oleh pemerintah yang seharusnya memberi mereka jaminan berupa jamkesmas dan jamkesda. Mereka menganggap dengan SJSN ini mereka akan terhapus menjadi anggota jamkesmas dan jamkesda beralih ke SJSN yang dalam pelaksanaannya diwajibkan membayar iuran.




  Naaahh, inilah tantangan dari SJSN. Bagaimana cara agar seluruh masyarakat mau untuk melaksanakan program SJSN ini. Apakah masyarakat mau membayar iuran dan apakah mereka mau berurusan dengan birokrasi. Karena mereka berpikir bahwa ngapain bayar sesuatu hal yang masih belum jelas terjadi apa enggak, misalnya, mereka berpikir untuk urusan sakit masih bisa diurus nanti saja kalau terjadi. Lalu, masyarakat mungkin juga akan ragu terhadap badan pengelolanya, jika mereka yang telah iuran namun uangnya tidak tergunakan, mereka berpikir, dibawa kemanakah uang yang telah mereka bayar.

Oleh karena itu, kepercayaan terhadap badan asuransi harus tertanam pada jiwa masyrakat agar mereka bisa mengikuti kebijakan SJSN ini dengan pikiran yang positif demi kesejahteraan masyarakat sendiri.